Pernah Melahirkan Caesar, Tak Mutlak Harus Caesar Lagi




 

Beberapa ibu yang sebelumnya melahirkan dengan cara operasi caesar merasa tidak akan mungkin melahirkan normal. Tapi kini perempuan yang pernah menjalani caesar dapat melahirkan normal dengan aman.

Hasil diskusi para ahli menunjukkan bahwa tidak ada alasan bagi seorang perempuan yang dulunya pernah melahirkan secara caesar harus menjalani prosedur yang sama untuk kehamilan berikutnya.

Ketakutan pada praktik medis menjadi hambatan utama perempuan agar mau melahirkan secara normal melalui vagina setelah sebelumnya melalui operasi caesar.

"Pertemuan ini didasarkan oleh meningkatnya operasi bedah caesar di beberapa negara atau dunia," ujar Dr F Gary Cunningham, ketua konferensi dan juga ketua Obstetri dan Ginekologi di University of Texas Southwestern Medical Center di Dallas, seperti dikutip dari HealthDay.

Cunningham menambahkan umumnya perempuan yang telah sekali melakukan operasi caesar cenderung akan melakukan operasi caesar juga untuk kehamilan berikutnya.
Hal ini tentu saja akan menimbulkan beberapa masalah, karena sebenarnya masa penyembuhan setelah operasi caesar lebih lama jika dibandingkan dengan cara normal. Selain itu risiko yang ditimbulkan dari operasi caesar lebih besar dibandingkan cara normal.

"Apa yang kami temukan adalah melahirkan secara normal melalui vagina merupakan salah satu alternatif yang aman bagi mayoritas perempuan yang sebelumnya melahirkan secara caesar. Tapi hal ini hanya sebagai pertimbangan saja dan bukan berarti semua perempuan setelah caesar bisa melahirkan normal, tergantung dari kondisi keduanya," ujar Cunningham.

Ada beberapa alasan utama mengapa pilihan melahirkan normal menjadi penghalang seperti melihat keselamatan dari ibu dan janin atau adanya suatu kondisi yang tidak memungkinkan ibu melahirkan normal karena takut terjadi komplikasi.

Karena itu diperlukan kerjasama yang baik antara petugas kesehatan dengan ibu yang sedang hamil. Beberapa perempuan memang ada yang memiliki risiko jika melahirkan secara normal, tapi hal ini tidak menjadi syarat mutlak bahwa perempuan yang telah melahirkan secara caesar harus melalui caesar kembali.(Referensi Sumber Bacaan)

Share ke sahabat anda di :

Category Article
Terimakasih telah meluangkan waktu untuk membaca "Pernah Melahirkan Caesar, Tak Mutlak Harus Caesar Lagi" dan bila berkenan kamu bisa share artikel tentang "Pernah Melahirkan Caesar, Tak Mutlak Harus Caesar Lagi" ini dengan tombol share di Atas . Semoga bacaan tentang "Pernah Melahirkan Caesar, Tak Mutlak Harus Caesar Lagi" Bisa memberikan manfaat bagi kita semua. Jika kamu memiliki referensi lain tentang artikel ini silahkan sharing lewat kotak komentar dibawah


Artikel Terkait:

What's on Your Mind...